Apa itu PPJB dan apa hak saya sebagai pembeli rumah?
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) adalah perjanjian awal sebelum AJB dibuat. Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2021, developer wajib melaksanakan pembangunan sesuai PPJB. Jika developer wanprestasi, pembeli berhak mendapat pengembalian uang plus denda atau pemenuhan kewajiban.
Apa yang bisa saya lakukan jika developer terlambat serahkan unit?
Jika developer terlambat, Anda berhak menuntut denda keterlambatan sesuai perjanjian (biasanya 1 per mil per hari), meminta pembatalan PPJB dan pengembalian uang beserta bunga, atau mengajukan gugatan ke BPSK atau Pengadilan Negeri.
Bagaimana cara mengadukan developer nakal ke BPSK?
Ajukan pengaduan tertulis ke BPSK setempat dengan melampirkan PPJB, bukti pembayaran, dan kronologi pelanggaran. BPSK wajib menyelesaikan sengketa dalam 21 hari kerja melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Biaya gratis untuk konsumen.
Apakah saya bisa menggugat developer secara class action?
Ya. Konsumen yang dirugikan oleh satu developer dapat mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke Pengadilan Negeri berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2002. Class action efektif jika banyak konsumen menghadapi masalah yang sama.

Apa kewajiban developer berdasarkan UU Perumahan dan Kawasan Permukiman?
Developer wajib membangun perumahan sesuai rencana tapak yang disetujui, menyediakan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum), menyerahkan dokumen kepemilikan, dan tidak menjual unit sebelum mendapat izin layak fungsi.
Bisakah saya meminta refund penuh jika developer bangkrut?
Jika developer pailit, konsumen yang sudah membayar tetapi belum terima unit berkedudukan sebagai kreditur konkuren. Ajukan tagihan ke kurator dalam proses kepailitan. Konsumen yang memegang PPJB dapat mengklaim hak prioritas atas unit yang sudah dibayar.
Apa perbedaan penyelesaian sengketa di BPSK versus Pengadilan?
BPSK lebih cepat (21 hari), gratis, dan non-formal. Pengadilan lebih formal dengan biaya, tapi memiliki kekuatan eksekutorial lebih kuat dan cocok untuk kasus nilai lebih besar atau membutuhkan penetapan hukum yang kompleks.

Apa bukti yang perlu saya kumpulkan untuk sengketa dengan developer?
Kumpulkan: PPJB asli dan adendum, bukti pembayaran, brosur dan iklan developer, korespondensi dengan developer, foto kondisi bangunan, sertifikat atau IMB jika ada, dan kesaksian pembeli lain. Bukti digital seperti email dan WhatsApp juga valid.
Berapa batas waktu klaim sengketa konsumen properti?
Berdasarkan UUPK, gugatan ke Pengadilan Negeri tunduk pada daluwarsa umum 3 tahun sejak konsumen mengetahui kerugian. Untuk pengaduan ke BPSK tidak ada batas waktu tegas tetapi semakin cepat diajukan semakin baik.
Bagaimana uplaw.ai membantu saya dengan sengketa kontrak rumah di Indonesia?
Ceritakan masalah dengan developer Anda di chat. uplaw.ai membantu menganalisis pelanggaran PPJB, menyiapkan surat somasi ke developer, mengisi formulir pengaduan BPSK, dan merancang gugatan konsumen ke Pengadilan Negeri.

Gratis untuk memulai
Ada masalah dengan developer? Ceritakan kepada uplaw.ai.
Tanpa perlu akun. uplaw.ai membantu menyiapkan pengaduan ke BPSK atau gugatan konsumen.

