uplaw.ai
Perlindungan korban KDRT di Indonesia

Korban KDRT di Indonesia Dilindungi UU PKDRT — Laporkan dan Dapatkan Perlindungan

UU No. 23 Tahun 2004 memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban KDRT. Panduan ini menjelaskan cara melapor ke Polres, mendapatkan perlindungan sementara, dan mengakses layanan P2TP2A secara gratis.

🚨UU PKDRT · P2TP2A · Komnas PerempuanPerlindungan sementara gratisHotline 021-3903963

Apa yang dimaksud KDRT menurut UU PKDRT Indonesia?

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Korban tidak harus istri — KDRT juga mencakup suami, anak, dan anggota keluarga yang tinggal serumah.

Ke mana saya harus melapor jika mengalami KDRT?

Lapor ke Polres atau Polsek terdekat dengan membawa bukti kekerasan (foto luka, pesan ancaman, saksi). Anda juga dapat menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten/kota Anda, atau hotline Komnas Perempuan di 021-3903963.

Apa itu Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dan mengapa penting?

SKTL adalah surat yang diberikan polisi sebagai bukti bahwa laporan KDRT telah diterima. Dokumen ini penting untuk mengajukan permohonan perlindungan sementara ke pengadilan, mengurus perceraian, dan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Bagaimana cara mendapatkan perlindungan sementara dari pengadilan?

Ajukan permohonan perlindungan sementara ke Pengadilan Negeri setempat dengan menyertakan SKTL dari polisi dan bukti kekerasan. Pengadilan dapat mengeluarkan perintah perlindungan dalam waktu 7 hari yang melarang pelaku mendekati korban. Proses ini gratis dan dapat dilakukan tanpa pengacara.

Korban KDRT yang membutuhkan bantuan hukum di Indonesia

Apa sanksi hukum bagi pelaku KDRT di Indonesia?

Pelaku KDRT dapat dikenai pidana penjara 3–5 tahun atau denda Rp 9–15 juta untuk kekerasan fisik ringan. Kekerasan fisik berat dapat dikenai pidana hingga 10 tahun. Kekerasan seksual dalam rumah tangga dapat dikenai pidana hingga 12 tahun. Penelantaran rumah tangga dikenai pidana hingga 3 tahun.

Apakah saya perlu visum et repertum untuk melaporkan KDRT?

Visum et repertum (VER) dari dokter atau rumah sakit sangat membantu sebagai bukti medis kekerasan fisik, namun tidak wajib. Polisi dapat mengupayakan VER atas biaya negara untuk korban KDRT. Jika tidak ada luka fisik, keterangan saksi dan bukti digital seperti pesan ancaman juga valid.

Bisakah saya mencabut laporan KDRT yang sudah dibuat?

Untuk delik aduan (KDRT ringan), laporan dapat dicabut jika korban mengampuni pelaku. Namun untuk tindak pidana berat, proses hukum dapat dilanjutkan meski korban mencabut laporan. Sebelum mencabut laporan, pertimbangkan keamanan Anda dan konsultasikan dengan pendamping hukum atau P2TP2A.

Korban KDRT yang sedang mencari perlindungan hukum

Layanan apa saja yang tersedia untuk korban KDRT di Indonesia?

Tersedia rumah aman (shelter) yang dikelola P2TP2A, Dinas Sosial, atau LSM seperti LBH APIK dan Yayasan Pulih. Korban juga berhak atas pendampingan hukum gratis dari LBH, konseling psikologis, dan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan pemerintah.

Apakah anak-anak yang menyaksikan KDRT juga bisa mendapat perlindungan?

Ya. Anak yang menyaksikan KDRT dianggap sebagai korban kekerasan psikis dan berhak mendapat perlindungan. Laporan dapat dibuat melalui KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) atau P2TP2A. Anak juga berhak mendapat pendampingan psikologis dari konselor yang ditunjuk pengadilan.

Bagaimana uplaw.ai membantu saya dengan kasus KDRT di Indonesia?

Ceritakan situasi KDRT yang Anda alami. uplaw.ai akan membantu menyiapkan surat permohonan perlindungan sementara, panduan langkah pelaporan ke Polres dan P2TP2A, serta dokumen yang diperlukan untuk mengajukan gugatan cerai jika Anda membutuhkan perlindungan jangka panjang.

Perempuan yang keluar dari situasi KDRT di Indonesia

Gratis untuk memulai

Mengalami KDRT? uplaw.ai siap membantu Anda.

Tanpa akun. uplaw.ai membantu menyiapkan laporan KDRT, permohonan perlindungan sementara, dan panduan mengakses P2TP2A di kota Anda.

uplaw.ai bukan firma hukum dan tidak memberikan nasihat hukum. AI dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting sebelum mengajukan.

SyaratPrivasiDukungan

© 2026 VAST BRANDS LLC

Gratis untuk memulai · Tanpa akun · uplaw.ai menangani formulirnya