uplaw.ai
Hak cuti karyawan Indonesia tahunan melahirkan sakit

Hak Cuti Karyawan Indonesia: Cuti Tahunan, Melahirkan, Sakit, dan Cuti Penting

Panduan lengkap hak cuti karyawan Indonesia — 12 hari cuti tahunan, 3 bulan cuti melahirkan, cuti sakit berbayar, dan cara mengadu pelanggaran.

📄UU 13/2003 · Cuti tahunan · PKBCuti melahirkan & sakitHak cuti haid & penting

Berapa hari cuti tahunan yang berhak diterima karyawan Indonesia?

Berdasarkan UU 13/2003 Pasal 79, karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut berhak mendapat cuti tahunan minimal 12 hari kerja. Perusahaan dapat memberikan lebih dari 12 hari sesuai PKB atau peraturan perusahaan. Hak cuti tidak gugur jika tidak digunakan kecuali diatur berbeda dalam perjanjian/PKB.

Berapa lama cuti melahirkan/persalinan yang berhak diterima karyawati?

Karyawati berhak mendapat cuti melahirkan 3 bulan (1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan) dengan upah penuh. Selama cuti melahirkan, karyawati tidak boleh di-PHK. Untuk keguguran kandungan, berhak mendapat cuti 1,5 bulan sesuai keterangan dokter/bidan.

Apakah karyawan berhak cuti sakit di Indonesia?

Ya. Karyawan yang sakit berhak atas cuti sakit selama sakit berlangsung berdasarkan keterangan dokter. Upah selama sakit: bulan pertama 100%, bulan kedua 75%, bulan ketiga 50%, bulan keempat dan seterusnya 25% — hingga tindakan PHK dapat dilakukan setelah 12 bulan terus-menerus sakit.

Apa itu cuti haid dan siapa yang berhak mendapatkannya?

Karyawati yang merasa sakit saat haid dan memberitahukan kepada perusahaan berhak mendapat cuti pada hari pertama dan kedua haid. Cuti ini tidak memerlukan surat dokter tetapi harus diberitahukan. Beberapa perusahaan mensyaratkan surat keterangan dokter — namun ini tidak diwajibkan oleh UU.

Karyawan Indonesia memahami hak cuti berdasarkan UU Ketenagakerjaan

Apakah ada cuti berbayar lainnya yang berhak diterima karyawan Indonesia?

Ya. UU Ketenagakerjaan mengatur cuti penting berbayar (istirahat penting): pernikahan sendiri (3 hari), pernikahan anak (2 hari), khitanan/baptis anak (2 hari), kematian keluarga inti (2 hari), kematian anggota keluarga serumah (1 hari), dan anggota keluarga lainnya (1 hari). Istri melahirkan/keguguran (2 hari untuk suami).

Apakah cuti tahunan yang tidak digunakan bisa dibayar tunai?

Bergantung pada peraturan perusahaan atau PKB. UU Ketenagakerjaan tidak secara eksplisit mewajibkan uang penggantian cuti yang tidak digunakan saat masih bekerja. Namun, saat PHK, cuti yang belum diambil dapat diperhitungkan sebagai bagian dari uang penggantian hak. Periksa peraturan perusahaan Anda.

Bagaimana cara mengadu jika pengusaha tidak memberikan hak cuti?

Karyawan yang hak cutinya dilanggar dapat: mengajukan keluhan secara tertulis ke HRD/manajemen, melaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker setempat, atau menyelesaikan melalui mekanisme PHI jika berkaitan dengan PHK. Perlu dokumentasi permintaan cuti dan penolakan dari pengusaha sebagai bukti.

Hak cuti karyawan Indonesia melahirkan tahunan dan sakit

Apakah karyawan kontrak (PKWT) berhak atas cuti tahunan?

Ya. Karyawan PKWT yang telah bekerja 12 bulan berturut-turut berhak mendapat cuti tahunan 12 hari. Jika kontrak lebih pendek dari 12 bulan, hak cuti dihitung secara proporsional. Karyawan PKWT juga berhak atas cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti penting lainnya yang sama dengan karyawan tetap.

Apakah ada cuti panjang (masa istirahat panjang) di Indonesia?

Ya. UU Ketenagakerjaan mengatur istirahat panjang minimal 2 bulan bagi karyawan yang telah bekerja 6 tahun berturut-turut di perusahaan yang sama, dan setiap 6 tahun berikutnya. Selama masa istirahat panjang ini, karyawan mendapat upah penuh. Ketentuan ini berlaku jika diatur dalam PKB atau peraturan perusahaan.

Bagaimana uplaw.ai membantu saya dengan hak cuti karyawan di Indonesia?

Ceritakan masalah cuti Anda — apakah soal cuti tahunan yang tidak diberikan, cuti melahirkan yang dipotong, atau cuti sakit yang tidak dibayar — dan uplaw.ai akan membantu Anda memahami hak-hak berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan langkah yang perlu diambil.

Cuti tahunan melahirkan dan hak istirahat karyawan Indonesia

Gratis untuk memulai

Ada masalah hak cuti? Ceritakan kepada uplaw.ai.

Tanpa akun. uplaw.ai membantu memahami hak cuti karyawan dan mempersiapkan pengaduan jika hak dilanggar.

uplaw.ai bukan firma hukum dan tidak memberikan nasihat hukum. AI dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting sebelum mengajukan.

TermsPrivacySupport

© 2026 VAST BRANDS LLC

Gratis untuk memulai · Tanpa akun · uplaw.ai menangani formulirnya